Kasus Siswi SMK Bunuh Diri, Guru Sekolah Terpecah Dua Kubu

Meninggalnya seorang siswi SMKN 3 Padangsidimpuan, AN karena menenggak racun tanaman berbuntut panjang. Disinyalir, ada upaya pengalihan isu yang dilakukan kubu sekolah sehingga menyebabkan sejumlah guru menentang dan mendesak agar kasus diusut secara transparan.

Kasus Siswi SMK Bunuh Diri, Guru Sekolah Terpecah Dua Kubu

Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti menjelaskan, kubu guru yang kritis ini tidak sepakat terhadap manajemen sekolah serta tindakan intimidasi yang dilakukan kepada AN dan teman-temannya. Saat itu, AN dan beberapa siswa lainnya terlibat mengomentari status Facebook soal kebocoran soal ujian sekolah berstandar nasional (USBN).

"Mereka memberikan beberapa sikap kepada FSGI. Salah satunya, mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan agar segera memeriksa secara seimbang dan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan perundangan terhadap oknum guru pelaku kekerasan verbal di SMKN 3 Padangsidimpuan yang memakan korban jiwa," paparnya dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Okezone, Rabu (19/4/2017).

Para guru tersebut juga ingin supaya Kepala Sekolah SMKN 3 Padangsidimpuan melakukan BAP terhadap oknum guru yang diduga melakukan pembocoran kunci jawaban USBN, kemudian memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Mereka mengimbau masyarakat tidak takut menyekolahkan anaknya di SMKN 3 Padangsidimpuan. Sebab ini hanya dilakukan oleh oknum guru. Selain itu, para guru juga tidak mendidik siswa dengan menggunakan kekerasan verbal, sebaliknya menjadi panutan bagi anak didiknya," tukas Retno.

Sumber: news.okezone.com

Powered by Blogger.