Anak Ditegur Guru, Wali Murid Bawa Tombak Ke Sekolah, Lalu...
AA, 41 tahun, dijemput paksa petugas kepolisian Kepolisian Sektor Madapangga dan Babinsa Madapangga, Rabu, 2 Desember 2015. AA diduga melakukan penganiayaan kepada IS, 58 tahun, guru Sekolah Dasar Negeri Inpres Rade, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
"Setelah kejadian, kami langsung menangkap pelaku. Situasi Desa Rade juga sudah kondusif," kata Kepala Polsek Madapangga Inspektur Satu Lalu Mastur, Rabu, 2 Desember 2015.
Menurut Lalu, kejadian bermula sekitar pukul 08.30, saat itu MI, 5 tahun, anak didik IS, membuat kebisingan yang mengganggu temannya belajar. IS pun mendatangi MI dan menegurnya dengan cara membentak. Setelah dibentak, MI keluar ruang kelas sambil menangis. Tanpa sepengetahuan IS, MI lari pulang ke rumah dan mengadu ke orang tuanya.
AA, orang tua MI, datang ke sekolah dengan menenteng tombak. Dia mencari IS yang telah memarahi anaknya. Sempat terjadi adu mulut keduanya, tapi IS tak ingin memperpanjang masalah dengan meninggalkan AA di halaman sekolah. Namun karena emosi, AA langsung melemparkan tombaknya ke arah IS. Tombak itu mengenai punggung sebelah kiri IS yang langsung tersungkur tak berdaya. Guru yang lain langsung membawa IS ke Rumah Sakit Umum Dompu untuk menjalani perawatan.
Sementara itu, AA pulang ke rumahnya. Polisi menjemputnya selang dua jam dari waktu kejadian. Saat ditangkap, AA tak melakukan perlawanan dan pasrah digelandang petugas ke kantor polisi.
Warga sekitar, Heri mengatakan prihatin atas kejadian tersebut. Menurut dia, perilaku pelaku tersebut tak menghargai guru sebagai pendidik. "Kami minta polisi menegakkan hukum dan mengambil langkah antisipasi keamanan secepatnya," ujarnya. Dia menilai di wilayah tersebut rawan konflik lanjutan.
Sumber: tempo.co